Friday, December 30, 2016

‘Diringkus’, Penjualan Cendol Di Tanjung Tiram Edarkan Sabu


Nazri alias Inaz (30) warga Dusun  III Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara diringkus petugas Polsek Labuhan Ruku, karena tertangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu dilokasi bok satu.

Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SIK melalui Kasat Narkoba AKP E Banjarnahor kepada Wartawan, Senin (19/9) membenarkan penangkapan pelaku Inaz yang sehari-harinya berjulan cendol di Simpang gang Solo.

Pelaku ditangkap  Sabtu (17/9) sekira pukul  20.30 di Jalan Solo Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram.

Darinya petugas mengamankan 10 bungkus paket kecil sabu seberat sekitar 0,50 gram perbungkus, satu unit handphone merk Price dan uang tunai Rp. 110.000.

“Perbuatan tersangka selama ini sudah meresahkan masyarakat, sehingga mereka memberi informasi pada petugas atas transaksi narkoba didaerah itu. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka saat ini ditahan di Ruang Tahanan Polisi ( RTP) Polres Batubara.****

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.