Friday, December 30, 2016

Curi Tas Pengunjung Kolam Renang, Buruh Kilang Padi Dibogem Warga


Ikbal Syarif (24) warga Dusun VI Desa Simpang Dolok Kecamatan Lima Puluh harus merasakan pengapnya ruang tahanan Mapolres Batubara guna mempertanggun jawabkan perbuatannya.

Masalahnya pemuda yang sehari -harinya bekerja sebagai buruh Kilang Padi yang tidak jau dari rumahnya itu, tertangkap tangan oleh pengunjung Kolam Renang Water Park Banyuwangi Kelurahan Lima Puluh Kota, usai melakukan pencurian tas, Minggu (30/10).

“Pelaku diantar ke Mapolres Batubara sekira pukul 16.30wib, oleh pemilik kolam bersama beberapa warga penguNjung sebagai saksi yang mengamankan tersangka,” kata Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH dan Kanit Resum Ipda R Sipayung kepada Wartawan, Selasa (1/11) diruangannya.

Dijelaskan, kejadian itu menimpa Ulfa Santika (19) mahasiswi, warga Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi. Saat itu korban sedang  berenang dengan teman nya dan meletakan tasnya dipinggir kolam.

Berberapa menit kemudian korban hendak mengambil hp yang berada di dalam tasnya, namun tas tersebut hilang. Kemudian korban bertanya kepada pengunjung yang lain atas keberadaan barang miliknya.

“Seketika tempat itu geger dan melihat tersangka sedang memegang tas korban. Oleh pemilik dan pengunjung berhasil menangkap tersangka besama barang bukti tas warnah hitam berisikan, dua buah henpon, Leonovo, Nokia dan satu buah jam tangan merek crysten arden dan diserahkan ke Mapolres Batubara,”kata Rahmadani.

Lebih jauh dikatakan, tersangka saat ini ditahan dan pemeriksaan saksi-saks guna pengembangan lebih lanjut.

Informasi diterima wartawan, pada hari itu sebelum diserahkan kepolisi, pelaku sempat jadi bulan-bulanan bogeman warga pengunjung Kolam Renang Water Park Banyuwangi yang merasa kesal terhadap pelaku.****

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.