Thursday, December 29, 2016

Bandar Sabu Medang Deras Digrebek, Satu Gram Sabu Disita

HN (47) alias Lelek, bandar sabu warga Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, ditangkap unit reskrim Polsek Medang Deras, Sabtu (10/9) dinihari sekira pukul 02.15 WIB.

Informasi diterima wartawan penangkapan terhadap tersangka atas laporan masyarakat bahwa ada satu rumah dikawasan Dusun Benteng, Desa Pakam sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi itu Kapolsek Medang Deras dipimpin AKP Jhoni Andreas Siregar memerintahkan Kanit Reskri Aipda Krisman Siagian untuk menyelidiki tepat dimaksud, kemudian melihat target masuk kesebuah rumah dan menangkapnya.

Ditangannya ditemukan barang bukti satu gram paket sabu, dua buah mancis, satu botol aqua, satu buah handphone Nokia, satu unit sepedamotor Suzuki F 150 BK 3981 OAA warna biru.

Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SIK melalui Kapolsek Medang Deras AKP Jhoni Andreas Siregar menerangkan tersangka serta barang bukti telah kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara untuk proses tindak lanjut.

“Pada penyidik pelaku mengakui bahwa barang haram itu didapatnya dari seorang berinisial WP yang saat ini masih buron,”terang Kapolsek.****

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.