Wednesday, December 28, 2016

20 Kg Ganja Kering, Di Amankan Satlantas Polres Batu Bara


Satuan lalu lintas Polres Batubara mengamankan 20 kilo gram daun ganja kering siap edar dari sebuah mobil Toyota Avanza warna silver BK 1505 LX, di jalinsum Lima Puluh-Kisaran tepatnya Disimpang Lima Manis Kecamatan Lima Puluh, Senin (29/8) sekira pukul 15.30 WIB.
 
Daun -daun ganja kering itu dikemas dalam kertas warna kuning dan diplaster dengan lakban putih transparan. Satu paketnya berukuran 1 kilogram sebanyak 20 paket.

Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Banjarnahor dan Kasat Lantas AKP Nasib Manurung SH menjelaskan, awalnya satlantas menggelar razia rutin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Lima Manis Kecamatan Lima Puluh.

Saat razia digelar, melintas mobil itu dari arah Medan menjuh Kisaran yang dikemudikan sang supir Riawan (26) warga Jati Kusuma Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, dengan membawa empat penumpang warga Kabupaten Deli Serdang, Asmono (18) Wwarga Desah Jaba Namorambe, Riski (19) warga Gedung Johor Kecamatan Deli Serdang, Pianus Bukit (24) dan Simson Berutu (21).

Petugas yang curiga melihat mobil tersebut kemudian diberhentikan. Ketika diperiksa bagian dalam mobil, ditemukan di bagian belakang sebanyak tiga bungkus daun ganja kering. Selanjutnya, kelima tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara. Saat berada di Mapolres petugas Sat Narkoba dibantu anggota Sat Lantas membongkar seluruh tempat duduk belakang dan ditemukan 17 bungkus lagi barang haram tersebut.

“Lima tersangka saat ini sedang disidik oleh Satresnarkoba, guna mencari tau asal usul barang itu,”jelas Banjarnahor.

Dihadapan petugas Riawan sang supir mengaku mengetahui barang yang dibawahnya itu adalah ganja,namun tidak mengetahui akan bawah kemana barang tersebut, “Aku gak tau mau dibawah kemana barangnya, cuman dibilang sama Simson arah ke Ranto,”katanya.

Simson Berutu, saat di introgasi Kasat Narkoba AKP Banjarnahor, mengakui kalau mobil yang mereka bawah itu adalah rental dari Medan,”Mobilnya ku rental pak dari seseorang yang akrab disapa dengan Pak Cik, di Medan dan pas ditengah jalan ku ambil,”terangnya.

Setelah itu lanjut Simson, baru dirinya datang kerumah bandar ganja tersebut dan muat barangnya kemobil. Kemudian pemilik barang itu berpesan agar mereka hati-hati dijalan,”Ini barangnya ya, gak ada lagi hati-hati kalian, “kata Simson menirukan ucapan sang pemilik barang sembari menyerahkan uang sebesar Rp 650.000.****

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.