Friday, December 30, 2016

Curi Tas Pengunjung Kolam Renang, Buruh Kilang Padi Dibogem Warga


Ikbal Syarif (24) warga Dusun VI Desa Simpang Dolok Kecamatan Lima Puluh harus merasakan pengapnya ruang tahanan Mapolres Batubara guna mempertanggun jawabkan perbuatannya.

Masalahnya pemuda yang sehari -harinya bekerja sebagai buruh Kilang Padi yang tidak jau dari rumahnya itu, tertangkap tangan oleh pengunjung Kolam Renang Water Park Banyuwangi Kelurahan Lima Puluh Kota, usai melakukan pencurian tas, Minggu (30/10).

“Pelaku diantar ke Mapolres Batubara sekira pukul 16.30wib, oleh pemilik kolam bersama beberapa warga penguNjung sebagai saksi yang mengamankan tersangka,” kata Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH dan Kanit Resum Ipda R Sipayung kepada Wartawan, Selasa (1/11) diruangannya.

Dijelaskan, kejadian itu menimpa Ulfa Santika (19) mahasiswi, warga Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi. Saat itu korban sedang  berenang dengan teman nya dan meletakan tasnya dipinggir kolam.

Berberapa menit kemudian korban hendak mengambil hp yang berada di dalam tasnya, namun tas tersebut hilang. Kemudian korban bertanya kepada pengunjung yang lain atas keberadaan barang miliknya.

“Seketika tempat itu geger dan melihat tersangka sedang memegang tas korban. Oleh pemilik dan pengunjung berhasil menangkap tersangka besama barang bukti tas warnah hitam berisikan, dua buah henpon, Leonovo, Nokia dan satu buah jam tangan merek crysten arden dan diserahkan ke Mapolres Batubara,”kata Rahmadani.

Lebih jauh dikatakan, tersangka saat ini ditahan dan pemeriksaan saksi-saks guna pengembangan lebih lanjut.

Informasi diterima wartawan, pada hari itu sebelum diserahkan kepolisi, pelaku sempat jadi bulan-bulanan bogeman warga pengunjung Kolam Renang Water Park Banyuwangi yang merasa kesal terhadap pelaku.****

Soal Bayi Patah Tangan dan Kaki, Iin dan Prabowo Jadi Tersangka


Irwani br Ritonga alias Iin alias Dewi (27) ibu dari bocah Ryzki (1,3) warga Dusun Kampung Baru, Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, dan Saprianto Prabowo alias Bowo ( 29) warga Nagori Kerasaan Kabupaten Simalungun yang disebut -sebut kekasih barunya, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Batubara, Kamis (24/11). Atas kasus penganiayaan bayi berumur 13 bulan (Ryzki) yang mengalami tangan dan kaki patah.

Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi,SiK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani,SH, MH, kepada Wartawan, menjelaskan kedua terbukti bersalah dan meyakinkan penyidik sesuai keterangan I’in bahwa Prabowo sebagai pelakunya.

“Ya,sudah dilakukan pemeriksaan terhadap I’in dan Prabowo dan keterangan saksi-saksi,”kata Rahmadani
terhadap Inwani br Ritonga alias Iin alias Dewi dikenai pasal penelantaran terhadap anak sedangkan Prabowo dikenai pasal 80 ayat 1 dan 2 undang-undang 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak.

“Keduanya terancam hukuman penjara diatas lima tahun”, terang Kasat. Prabowo yang sempat ditanyai wartawan diruang Sat Reskrim Polres Batubara mengaku pasrah dengan kejadian yang menimpanya. “Ya harus bagaimana lagi bang, harus aku hadapi masalah ini. Anak itu memang sudah lama mengalami sakit, kaki dan tangannya memang sudah bengkak dan luka lama. Waktu aku tanya sama I’in kenapa tangan dan kaki Ryzki dia bilang kalau bengkak pada kakinya karena terjatuh.

Karena kasihan aku bawa Rizky berobat kesana-kemari dengan gonta-ganti tukang kusuk dan bengkak pada tangannya sudah lumayan sembuh”, sebut Prabowo.

Dia juga mengatakan, pagi itu dia tidur disamping Rizky dan disuruh I’in membersihkan badan anaknya itu. “Aku lihat Ryzki menangis dan kaki kirinya yang bengkak itu tidak bisa digerakkan, jadi aku coba luruskan. Tapi tiba-tiba kakinya robek dan mengeluarkan darah, aku panik lalu memanggil I’in. Waktu masuk kamar I’in malah marah dan bertanya ‘kamu apakan kaki anakku’, lalu ku bilang cuma aku luruskan. Setelah itu kami bawa Rizky berobat ke Puskesmas Petatal dan kemudian mengantarkannya  kepada ayah kandungnya di Tanjung Gading”,ceritanya
Ditanya soal hubungan gelapnya dengan I’in, Prabowo tak menjawab tegas “Baru kenal tiga bulan dan kami cuma teman dekat saja. “Aku tidur diwarung itu cuma lima hari sekali”, akunya.3

Sebelumnya, Bocah malang itu sempat dibawa ke Sat Reskrim Polres oleh uwaknya Suwarni (49)  warga Dusun X, Desa Sei Suka Deras, Kec Sei Suka, Kab Batubara.

Menurut Suwarni setelah kejadian itu Rizky sudah dibawa berobat kerumah sakit dan ke dukun patah hingga kini kondisi belum membaik dan sering menangis.

“Rizky lahir dari hubungan gelap Sabirin dengan I’in, dan mereka sudah berpisah sejak empat bulan terakhir sebab hubungan gelap mereka ketahuan istri Sabirin”, katanya.

Diakui Suwarni, bila masalah ini tidak mencuat mereka pun tidak tahu kalau Sabirin dengan I’in menjalin hubungan gelap. “Sekarang Sabirin masih bersama dengan Samini istri syahnya dan memiliki tiga orang anak dan Samini masih mau menerima Sabirin namun enggan menerima kehadiran Rizky”, tukasnya.

Ditempat terpisah menurut Ibu yang mengaku Nyonya Jul didampingi adik Prabowo, mengaku kaget adanya ‘hubungan gelap’ putra sulungnya itu.

“Prabowo, pernah bercerita kepada saya sekitar tiga bulan lalu bahwa dia prihatin dengan kondisi anak itu yang sering sakit-sakitan. Bahkan dia sudah ku nasehati, aku bilang sama dia, hati-hati nanti terjerumus kamu sama perempuan itu apalagi dia sudah memiliki seorang istri syah dan seorang anak perempuan”, ujarnya menceritakan.

“Saya tahu kejadian ini dari istri Prabowo,yang menelepon saya tadi malam. Menantu saya itu nangis karena kaget mendengar kejadian ini. Mereka ngontrak dirumah sendiri, jadi aku gak tahu masalah itu. Prabowo sudah kami daftarkan menjadi anggota TNI namun selalu gagal dan akhirnya dia kami masukkan Satpol-PP,”ungkapnya.****

Karyawati Ternak Ayam Dirampok, Sepeda Motor Dibawa Kabur


Ratnauli Br lubis (44) karyawati ternak ayam , warga Dusun 2 Desa Parkotaan Kecamatan Air Putih Batubara, dirampok seorang pria bersebo ditengah perkebunan kelapa sawit Rabu (23/11) sekitar pukul 08.00 wib. Tidak jauh dari rumahnya.

Informasi diterima wartawan akibat kejadian itu korban mandi darah dan kehilangan satu unit honda supra X 125 BK 4571 0AD warnaH merah, uang kontan Rp 1,5 juta serta sepasang anting seberat 1 gram yang disimpan didalam jok kereta.

Kepada Wartawan korban yang masih tergeletak lemas didampingi kerabatnya mengatakan, pagi itu sekitar pukul 7,30 dirinya mengendarai sepeda motor mengantarkan anaknya sekolah ke Indra Pura.

“Habis kesitu saya lansung belanja dan membeli lontong untuk sarapan pagi lalu pulang, berjarak lebih kurang. 200 meter dari rumah saya, tiba tiba ada orang melemparkan batang ubi dari celah pohon kelapa sawit kearah lingkar keretaku, sehingga aku terjatuh. Setelah terjatuh orang bersebo itu menunjangnya dari belakang, tidak sampai disitu orang itu juga memukuli kepala dan muka korban hingga ia tidak sadarkan diri,”terang Ratnauli.

Setelah sadar ia langsung meminta tolong kepada warga sekitar perkebunan sawit. Mendengar orang minta tolong, warga sekitar perkebunan langsung ber hamburan menolong korban dan dibawa ke klinik terdekat.

Warga sekitar berusaha mencari keberadaan pelaku,yang diduga melarikan diri ke arah Indra Pura lewat tanggul Perkotaan, namun sayangnya tidak menemukan pelaku dan hanya mendapatkan plat nomor polisi dan dompet tidak berapa jauh dari TKP korban.

Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SiK melalui Kanit Reskrim Polsek Indra Pura IPTU J Sinaga di TKP, membenarkan peristiwa perampokan terhadap korban Ratnauli Br Lubis.

” Kita sudah mengumpulkan beberapa barang bukti dan juga saksi saksi, atas kejadian yang menimpa korban dan kita juga sudah mengantongi ciri ciri pelaku,”kata Sinaga.****

Polisi dan Warga, Ringkus Dua Begal di Talawi


Dua bandit jalanan (Begal) kerap meresahkan masyarakat khususnya dijalan Lintas Sebejangkar -Tanjung Tiram yang melakukan penjambretan, diringkus warga bersama polisi usai beraksi.

Kedua pelaku warga Dusun III Desa Indra Yaman Kecamatan Talawi masing-masing, M.Husni (19) dan M. Idris (16) yang masi berstatus pelajar.

Menurut Iformasi diterima wartawan, Rabu (14/9) menyebutkan kejadian tindak pidana pencurian ( jambret ) barang berupa 1 unit tablet merk Asus, tehadap korban Sari Ramadhani (20) warga Desa Ujung Kubu Kecamatan Tanjung Tiram, dijalan Manunggal Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara pada Selasa (13/9) sekira pukul 16.00 wib.

Saat itu korban  bersama saksi Mardiana Dewi (19) sedang mengendarai sepeda motor, pada di tempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba datang kedua pelaku menyalib kendaraan korban dari sebelah kiri dengan mengenderai sepedamotor Yamaha Xion BK 4192′ VAP.  Lalu merampas barang berupa tablet merk asus milik korban  dari tangan Mardiana Dewi, selanjutnya keduanya berteriak,”tolong-tolong ada jambret, kami dicopet,”kata korban ketika itu.

Kemudian tidak jauh dari tempat kejadian petugas Polsek Labuhan Ruku yang sedang melintas bersama warga mengejar dan dapat mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Irsol SH membenarkan penangkapan pelaku kejahatan tersebut dan keduanya saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan.

“Modusnya memepet dan merampas barang berharga korban,” ujarnya*****

‘Diringkus’, Penjualan Cendol Di Tanjung Tiram Edarkan Sabu


Nazri alias Inaz (30) warga Dusun  III Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara diringkus petugas Polsek Labuhan Ruku, karena tertangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu dilokasi bok satu.

Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SIK melalui Kasat Narkoba AKP E Banjarnahor kepada Wartawan, Senin (19/9) membenarkan penangkapan pelaku Inaz yang sehari-harinya berjulan cendol di Simpang gang Solo.

Pelaku ditangkap  Sabtu (17/9) sekira pukul  20.30 di Jalan Solo Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram.

Darinya petugas mengamankan 10 bungkus paket kecil sabu seberat sekitar 0,50 gram perbungkus, satu unit handphone merk Price dan uang tunai Rp. 110.000.

“Perbuatan tersangka selama ini sudah meresahkan masyarakat, sehingga mereka memberi informasi pada petugas atas transaksi narkoba didaerah itu. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka saat ini ditahan di Ruang Tahanan Polisi ( RTP) Polres Batubara.****

Thursday, December 29, 2016

Bandar Sabu Medang Deras Digrebek, Satu Gram Sabu Disita

HN (47) alias Lelek, bandar sabu warga Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, ditangkap unit reskrim Polsek Medang Deras, Sabtu (10/9) dinihari sekira pukul 02.15 WIB.

Informasi diterima wartawan penangkapan terhadap tersangka atas laporan masyarakat bahwa ada satu rumah dikawasan Dusun Benteng, Desa Pakam sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi itu Kapolsek Medang Deras dipimpin AKP Jhoni Andreas Siregar memerintahkan Kanit Reskri Aipda Krisman Siagian untuk menyelidiki tepat dimaksud, kemudian melihat target masuk kesebuah rumah dan menangkapnya.

Ditangannya ditemukan barang bukti satu gram paket sabu, dua buah mancis, satu botol aqua, satu buah handphone Nokia, satu unit sepedamotor Suzuki F 150 BK 3981 OAA warna biru.

Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SIK melalui Kapolsek Medang Deras AKP Jhoni Andreas Siregar menerangkan tersangka serta barang bukti telah kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara untuk proses tindak lanjut.

“Pada penyidik pelaku mengakui bahwa barang haram itu didapatnya dari seorang berinisial WP yang saat ini masih buron,”terang Kapolsek.****

Lurah Serahkan Pakaian Dinas Perangkat dan 10 Kepling





Lurah kelurahan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara, Sudarto SE menyerahkan pakaian dinas baru untuk dipakai saat bertuga sehari hari perangkat dan Kepling, Kamis (24/11). Usai rapat sosialisasi kebersihan lingkungan di Kantor Lurah setempat.


Sudarto, menjelaskan bahwa 18 potong pakain diserahkan masing-masing untuk Lurah, 7 Staf dan 10 orang Kepling.

“Pembagian ini kita lakukan guna keseragaman dan juga sebagai motipasi bagi Kepala Lingkuan serta perangkat yang ada dikantor ini. Pemberiannya memang bersamaan dengan pelaksanaan rapat kordinasi pemerintahan di kantor lurah yang dilaksnakan setiap bulan”, jelas Sudarto.

Dia juga merharap pada perangakat yang ada dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian Kepling diharap agar melakukan sosilisasi dan pengawasan kepada warga pendatang diperhatikan apa lagi pendatang yang tidak jelas statusnya.

Menurut Lurah pada saat rapat juga dilaksanakan sosialisasi untuk menekan tingginya usaha perkembangan nyamuk danggue yang menjadi penyebar penyakit.

“Kita minta warga mau sadar pentingnya kebersihan lingkungan pekarangan rumah masing – masing untuk mencegah perkembang biakan nyamuk dangue”, pinta Sudarto.****

Sepekan Ops Zebra, 145 Ditilang


Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2016 berlangsung, Polres Batubara telah melakukan Tindakan Langsung (Tilang) terhadap 145 pelanggaran dan menegur 70 orang , baik kenderaan roda dua maupun roda empat.

Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SiK melalui Kasat Lantas AKP Nasib Manurung, Rabu (23/11) kepada Wartawan menjelaskan, tehitung sudah seminggu ops zebra toba digulirkan tanggal 16 kemarin, jumlah terbesar pelanggaran didominasi pengendara roda dua yang berkendara tanpa menggunakan helm sebanyak 44 kasus disusul penggunaan lampu utama dengan 29 kasus.

Kelengkapan surat roda dua 13 kasus dan berboncengan lebih dari 1 orang sebanyak 12 kasus.

“Pelanggaran lain juga berbalik arah saat membelok arah tanpa memberi isyarat dengan dua kasus,”ujarnya.

Menurut Manurung, pelanggaran juga terjadi pada pengendara roda empat sebanyak 32 kasus dengan terbanyak pelanggaran melebihi muatan sebanyak 19 kasus.

Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 6 kasus, melawan arus 4 kasus dan kelengkapan surat dengan 3 kasus.

“Seminggu ini operasi zebra di Batubara, terjadi dua kasus kecelakaan dengan korban ringan satu orang, luka berat satu orang dengan kerugian materiel sebesar Rp.2.160.000,”terangnya.

Karenanya Manurung berharap dengan adanya pelaksanaan operasi ini kesadaran para sopir dan pengendara roda dua bisa meningkat untuk keamanan, keselamatan ,ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. “Kalau masih bisa kita maafkan, para pengendara dan pengemudi cukup kita berikan teguran supaya pelanggaran tidak terulang lagi”,katanya.****

Pemekaran kecamatan kado Terindah HUT ke 10 Kabupaten Batu Bara


Pemerintah Kabupaten Batubara menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Batubara, sehubungan dengan rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Batubara.

Rencana pembentukan kecamatan tersebut telah memperoleh rekomendasi Gubernur Sumatera Utara, Nomor:138/10476 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Pagurawan, Kecamatan Laut Tador, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kecamatan Datuk Limapuluh dan Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.

Demikian disampaikan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain SH MM, dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Istimewa ‘Dirgahayu Kabupaten Batubara Ke-10, Kamis 8 Desember 2016, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Batubara.

‘Pemekaran kecamatan tersebut menjadi kado terindah bagi Kabupaten Batubara, pada Hari Ulang Tahun Kabupaten Batubara yang ke-10 tahun ini,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, evaluasi
berdasarkan rekomendasi dimaksud menjadi bahan revisi Ranperda dan telah memperoleh pengesahan dari DPRD Kabupaten Batubara. Oleh karena itu, bupati kembali menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan respon positif dari DPRD Batubara.

‘Semoga kedepan kita dapat saling bersinergi dalam mewujudkan tujuan dari pemekaran kecamatan yaitu memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengefektifkan pemanfaatan ruang,”ujarnya.

Selain itu, OK Arya juga menyampaikan terima kasih dan apreasiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara sebagai tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) atas partisipasi dan dedikasinya dalam mengawal dan mendukung penyerapan anggaran dan pembangunan di Kabupaten Batubara.

‘Pembentukan Tim TP4D bertujuan meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun di daerah,” ucap OK Arya.

Pada momen Hari Jadi Batubara ke-10 tersebut, OK Arya juga mengucapkan rasa hormat dan terima kasih sebsar-besarnya kepada unsur legislatif daerah, rekan-rekan unsur Forkopimda, para kepala SKPD di jajaran Pemerintahan Kabupaten Batubara serta seluruh elemen masyarakat, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung atas dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Batubara.

‘Saya mengajak seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah meningkatkan kinerja, pengabdian dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar aktif bersama-sama pemerintah Kabupaten Batubara melaksanakan program dan kegiatan pembangunan baik yang sedang dan akan dilaksanakan,” ucapnya lagi.

di tambahkannya, Ok Arya juga sempat menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam dari Kabupaten Batu Bara atas wafatnya  Hulman Sitorus (Calon Wali Kota Siantar), dan menurutnya dirinya akan segera kerumah duka. “Tutupnya.

Dua Pengedar Uang Palsu di Batu Bara Ditangkap


Dua pengedar uang palsu yang beraksi di wilayah hukum Polres Batubara ditangkap, Senin (19/9) di SPBU Jln Lintas Sumut Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka sekira pukul 01.30 wib dinihari.

Keduanya warga Jln Marelan VII Pasar Satu Tengah Kecamatan Medan Marelan Kota Madya Medan, Parlik (29) dan Suhendri (25).

Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 7.100,000,uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 4 lembar, uang pecahan 50 ribu 119 lembar, pecahan 20 ribu 19 lembar dan pecahan 10 ribu 104 lembar. Bersama itu turut disita satu unit mesin printer merk HP Deskjet warna putih, 10 buah Cetrik warna ungu, satu gunting, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver BK 1343 KK, satu bungkus kacang goreng Sihobuk, uang asli senilai Rp 2.015000.

Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani SH MH didampingi KBO Iptu Yahman dan Kanit Resum Ipda R Sipayung mengatakan, para tersangka diamankan saat kepolisian menerima laporan bahwa ada dua orang pria dengan memba kantong plastik mencurigakan. Atas informasi itu petugas tim Buser dibawahi Kanit Resum R Sipayung, EH Manurung, M Haibuan, mengamanan keduanya.

Setelah diperiksa keduanya mengedarkan uang palsu disepanjang jalan Simpang Kopi menuju Indra Pura Kecamatan Air Putih,” Modusnya uang palsu itu di belanjakan dengan makanan ringan dan membeli rokok di kios-kios pinggir jalan yang mereka lalui. Dan sudah tersebar uaNg palsu itu sebesar Rp 2,9 juta dengan hasil terkumpul uang asli Rp 2.015000,”jelas Rahmadani.

Dia juga mengatakan saat diperiksa keduanya mengaku bahwa uang itu dicetak mereka sendiri dikediaman Parlik di Medan dan petugas melakukan pengembangan kerumahnya. Disitu petugas mengamankan satu printer dan sepuluh buah Catrik.

“Mereka pemain baru. Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil cetak uang dengan menggunakan kertas putih HVS,”katanya.

Menurut AKP Ramadhani saat ini para tersangka terus menjalani pemeriksaan dan kasus terus dikembangkan. Tersangka dijerat pasal 36 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) undang -undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang Sub pasal 245 dari KUH Pidana. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kepada Wartawan Parlik dan Suhendri mengaku sudah tiga kali melakukan percetakan uang palsu, yang pertama pada 19 Agustus 2016 sebanyak satu juta rupiah dan telah habis diedarkan daerah Simalingkar Medan dan memproleh uang asli sebesar Rp 700 ribu. Kedua kalinya dicetak satu juta mendapat Rp 500 ribu dan terakhir dicetak 7 September  sebesar 10 juta, “Hasil tukaran upal itu dibelanjakan untuk kebutuhan sehari hari bang,”ungkap tersangka Parlik yang mengaku sudah mempunyai anak satu itu.

Sementara itu Suhendri mengaku dirinya hanya dibawa pelaku Parlik, “Aku diajak aja membelanjakan duit yang sudah siap dicetak,”katanya.****

Wednesday, December 28, 2016

Pemekaran kecamatan kado Terindah HUT ke 10 Kabupaten Batu Bara


Pemerintah Kabupaten Batubara menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Batubara, sehubungan dengan rencana pemekaran kecamatan di Kabupaten Batubara.
Rencana pembentukan kecamatan tersebut telah memperoleh rekomendasi Gubernur Sumatera Utara, Nomor:138/10476 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Pagurawan, Kecamatan Laut Tador, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kecamatan Datuk Limapuluh dan Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.

Demikian disampaikan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain SH MM, dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Istimewa ‘Dirgahayu Kabupaten Batubara Ke-10, Kamis 8 Desember 2016, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Batubara.

‘Pemekaran kecamatan tersebut menjadi kado terindah bagi Kabupaten Batubara, pada Hari Ulang Tahun Kabupaten Batubara yang ke-10 tahun ini,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, evaluasi
berdasarkan rekomendasi dimaksud menjadi bahan revisi Ranperda dan telah memperoleh pengesahan dari DPRD Kabupaten Batubara. Oleh karena itu, bupati kembali menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan respon positif dari DPRD Batubara.

‘Semoga kedepan kita dapat saling bersinergi dalam mewujudkan tujuan dari pemekaran kecamatan yaitu memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengefektifkan pemanfaatan ruang,”ujarnya.

Selain itu, OK Arya juga menyampaikan terima kasih dan apreasiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara sebagai tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) atas partisipasi dan dedikasinya dalam mengawal dan mendukung penyerapan anggaran dan pembangunan di Kabupaten Batubara.

‘Pembentukan Tim TP4D bertujuan meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun di daerah,” ucap OK Arya.

Pada momen Hari Jadi Batubara ke-10 tersebut, OK Arya juga mengucapkan rasa hormat dan terima kasih sebsar-besarnya kepada unsur legislatif daerah, rekan-rekan unsur Forkopimda, para kepala SKPD di jajaran Pemerintahan Kabupaten Batubara serta seluruh elemen masyarakat, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung atas dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Batubara.
‘Saya mengajak seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah meningkatkan kinerja, pengabdian dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar aktif bersama-sama pemerintah Kabupaten Batubara melaksanakan program dan kegiatan pembangunan baik yang sedang dan akan dilaksanakan,” ucapnya lagi.

di tambahkannya, Ok Arya juga sempat menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam dari Kabupaten Batu Bara atas wafatnya  Hulman Sitorus (Calon Wali Kota Siantar), dan menurutnya dirinya akan segera kerumah duka. “Tutupnya.

Habiskan Uang hasil Tipuan di Dunia Malam, Oknum Pegawai BRI di Sel


aksi tipu-tipu oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kebun Kopi Kabupaten Batubara, Cabang Perdagangan Kabupaten Simalungun berakhir ditangan tim reserse ekonomi Polres Batubara.
“Pelaku adalah Bambang Irawan Tanjung (31) warga Dusun II, Desa Paluk Urau, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, diamankan dikediamannya Jalan Tanah Merah Kabupaten Batubara saat turun dari mobil, “kata Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH didampingi Kanit Ekonomi Ipda Dionisius Yudi C,STK,kepada Wartawan, Kamis (22/9).

Dikatakan, penangkapan itu berdasarkan LP Nomor :218 VII/SU/ Res /Batubara 2016 tanggal 20 Juli 2016 atas laporan Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Perdagangan Kabupaten Simalungun, Muhni. Akibatnya nasabah dan perusahaan dirugikan sebesar Rp 3,7 milliar dengan korbannya 30 orang lebih. Dari tangannya diamankan Dokumen kredit, Selip penarikan diduga dipalsukan tanda tangannya.

“Modusnya pelaku sebagai Mantri (tukang surfei, dan menganalisa) dilapangan sehingga leluasa melakukan kredit piktif, manarik dana nasabah tanpa diketahui nasabah,”kata Rahmadani.

Disilain Kanit Ekonomi Ipda Dionisius Yudi C,STK juga menjelaskan, pelaku mulai menjalankan aksinya dari tahun 2015 hingga para nasabah mendatangi Bank BRI Unit Kebun Kopi karena ada uang direkening nasabah simpan pinjam dan kredit yang hilang. Kemudian Pimpinan Cabang BRI Perdagangan turun melakukan audit diketahui berangkas kosong. Atas kerugian para nasabah digantikan oleh BRI Cabang.

“Tersangka sudah bekerja di Bank itu selama delapan tahun dan menjalankan aksinya tidak sendiri, dia dibantu orang dalam dibagian teler yang saat ini DPO,”ujar Ipda Dionisius.

Menurutnya, kasus ini terus dikembangkan sehingga menemukan titik terang. Tersangka melanggar pasal 49 ayat 1, dari UU No 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU No 7 tahun 1992 tentang perbankan.

Sementara itu menurut keterangan tersangka, uang yang didapatnya abis untuk poya-poya main dunia malam diskotik dan Judi Online, “Habis duitnya buat heppy dan judi,”terangnya.****

Ribuan Ummat Muslim di Batu Bara Seruhkan Tangkap Ahok


Ribuan ummat muslim yang tergabung dalam Aliansi Ummat Islam dan Ormas Islam Kabupaten Batu Bara tumpah kejalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, mereka melakukan Long Mars dari Lapangan Bola kaki Lima Puluh menuju Mapolres Batu Bara, ribuan ummat islam tersebut mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap Gubernur DKI Jakarta Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama yang telah menistakan ayat suci Al Qur’an dan agama Islam serta para ulama. Jumat (21/10).
 
Adapun ormas Islam yang ikut melakukan unjuk rasa diantaranya, dari  FPI, Isarah,Muhammadiyah,JPRMI, Sakira,Formit,Muslimat Alwashliyah, GPA,IPA,Himmah, Himsu,Majelis Taklim Al Adalah,GPK,GPII, beserta Ibu-ibu perwiritan dan berbagai pengajian yang ada di Kab. Batu Bara.

Menurut Koordinator Aksi Ustad Al As’ari dalam orasinya menyampaikan ummat Islam yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Batu Bara sangat mencintai perdamaian sesama warga negara, dalam hal ini ummat islam di Batu Bara terpanggil hatinya untuk turun kejalan, karena  Ahok telah terbukti melakukan penistaan agama Islam sesuai dengan kajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat yang menyatakan bahwa saudara Ahok telah memenuhi unsur penistaan terhadap agama Islam, dan menodai Al Qur’an serta melecehkan ulama dan menghina ummat Islam.

” Tujuan utama gerakan ini Lillahitaala hanya mengharap ridha allah, agar Ahok penista agama ini segera ditangkap,” kata Al Asari kordinator aksi.

“dan apabila hukum di negeri ini tidak dapat menangkap ahok, maka jangan salahkan ummat Islam yang ada di Indonesia akan berjihad di Jalan Allah, “teriak koordinator aksi.

Pantauan Wartawan di lapangan Dari titik kumpul dilapangan bola kaki Limapuluh usai Sholat Jumat,  acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh H Nasrullah yang diikuti pembacaan doa oleh imam FPI Batubara Muhammad Yusri.

Dilanjutkan dengan orasi dari Majelis Ta’lim Aladalah Ahmad Hadian yang menggelorakan semangat peserta aksi agar memperjuangkan agama allah dari penghina agama allah.

” Kehadiran kita disini sebagai bukti pengamalan amar makruf nahi mungkar, jika penegak hukum tidak menegakkan hukum jangan salahkan umat islam mengambil alih peran mereka,” kata Hadian.
Ia juga mengatakan, kalau ada umat islam yang tidak terhina saat kitabnya dihina,  patut dipertanyakan keimanan saudara seagama itu.

Aksi ini tidak ada urusan dengan agama Ahok, tidak ada urusan dengan etnis, dia menghina islam dan ini negara hukum maka penjarakan Ahok.

Usai berorasi di lapangan, ribuan massa aksi berjalan ke Mapolres Batubara Jalan Perintis Kemerdekaan yang langsung diterima oleh Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi yang langsung membagikan minuman kepada massa. Turut juga dihadiri DirPam Obvit Poldasu Kombes DR H Heri S.

Dalam sambutannya Heri menyampaikan  terimakasih atas aksi yang berjalan secara damai ini.
” Saya akan bawa tuntutan umat islam Batubara ini ke Kapolda dan Kapolri, yakinilah negara ini negara hukum tidak ada yang kebal hukum dinegara ini, ” kata Heri.

Usai menyerahkan pernyataan sikap kepada Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi yang langsung diserahkan ke Kombes DR Heri S seluruh massa membubarkan diri dengan tertib namun dinyatakan bila satu minggu ini tidak ada kemajuan dari laporan umat islam ini maka akan turun massa yang lebih besar lagi.****

20 Kg Ganja Kering, Di Amankan Satlantas Polres Batu Bara


Satuan lalu lintas Polres Batubara mengamankan 20 kilo gram daun ganja kering siap edar dari sebuah mobil Toyota Avanza warna silver BK 1505 LX, di jalinsum Lima Puluh-Kisaran tepatnya Disimpang Lima Manis Kecamatan Lima Puluh, Senin (29/8) sekira pukul 15.30 WIB.
 
Daun -daun ganja kering itu dikemas dalam kertas warna kuning dan diplaster dengan lakban putih transparan. Satu paketnya berukuran 1 kilogram sebanyak 20 paket.

Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Banjarnahor dan Kasat Lantas AKP Nasib Manurung SH menjelaskan, awalnya satlantas menggelar razia rutin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Lima Manis Kecamatan Lima Puluh.

Saat razia digelar, melintas mobil itu dari arah Medan menjuh Kisaran yang dikemudikan sang supir Riawan (26) warga Jati Kusuma Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, dengan membawa empat penumpang warga Kabupaten Deli Serdang, Asmono (18) Wwarga Desah Jaba Namorambe, Riski (19) warga Gedung Johor Kecamatan Deli Serdang, Pianus Bukit (24) dan Simson Berutu (21).

Petugas yang curiga melihat mobil tersebut kemudian diberhentikan. Ketika diperiksa bagian dalam mobil, ditemukan di bagian belakang sebanyak tiga bungkus daun ganja kering. Selanjutnya, kelima tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara. Saat berada di Mapolres petugas Sat Narkoba dibantu anggota Sat Lantas membongkar seluruh tempat duduk belakang dan ditemukan 17 bungkus lagi barang haram tersebut.

“Lima tersangka saat ini sedang disidik oleh Satresnarkoba, guna mencari tau asal usul barang itu,”jelas Banjarnahor.

Dihadapan petugas Riawan sang supir mengaku mengetahui barang yang dibawahnya itu adalah ganja,namun tidak mengetahui akan bawah kemana barang tersebut, “Aku gak tau mau dibawah kemana barangnya, cuman dibilang sama Simson arah ke Ranto,”katanya.

Simson Berutu, saat di introgasi Kasat Narkoba AKP Banjarnahor, mengakui kalau mobil yang mereka bawah itu adalah rental dari Medan,”Mobilnya ku rental pak dari seseorang yang akrab disapa dengan Pak Cik, di Medan dan pas ditengah jalan ku ambil,”terangnya.

Setelah itu lanjut Simson, baru dirinya datang kerumah bandar ganja tersebut dan muat barangnya kemobil. Kemudian pemilik barang itu berpesan agar mereka hati-hati dijalan,”Ini barangnya ya, gak ada lagi hati-hati kalian, “kata Simson menirukan ucapan sang pemilik barang sembari menyerahkan uang sebesar Rp 650.000.****

Polsek Indra Pura Bongkar Satu Truk Aqua Oplosan


Komplotan pemalsu air minum merek Aqua berhasil dibekuk unitreskrim, Polsek Indra Pura, Polres Batubara, Rabu (9/11) Sekitar pukul 13.30.

Kapolres Batubara AKBP S Bonaparte Silalahi melalui Kapolsek Indrapura AKP Sudarjanto, kepada wartawan mengatakan, dari informasi yang diterima dari masyarakat diketahui ada satu unit truk penangkut air minum galon merek Aqua sedang mengisi air di Dusun Melati, Desa Tanjunggading, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.

“Truk BK 8990 ND itu melakukan pengisian air isi ulang merek aqua asli dengan mempergunakan Sumur Bor dikamar mandi atau wc milik seorang warga,” kata Sudarjanto.

Ditempat itu petugas mengamankan  Sl ,27, sebagai sales, AW, 38, Supir, serta AI,25 , kernet ketiganya warga  Tebingtinggi. Menurut Sudarjanto dari keterangan pelaku mereka sudah beroprasi selama dua bulan terakhir. Sedang harga yang dijual sama dengan harga pasar Rp 16.000.

Dari penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil canter BK 8990 ND yang berisi aqua tabung, satu ember besar yang berisikan air. Lima tabung merek aqua yang kosong. Lima tabung merek aqua yang sudah terisi. Satu buah corong, satu buah gayung. Serta uang  Rp 4.601.000.****